PJLP Kelurahan Pulau Panggang Diberikan Pengarahan
Ratusan petugas Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) Kelurahan Pulau Panggang, Kepulauan Seribu Utara, diberikan pengarahan di Ruang Pola, Kantor Kabupaten, Pulau Pramuka, Selasa (10/7). Kegiatan ini untuk menanamkan kembali tanggung jawab dan tugas masing-masing PJLP.
Jadi dalam arahan ini ditekankan sampah tidak boleh ada selama jam kerja. Dalam menjaga kebersihan itu bukan tugas PPSU saja, tapi kita semua dan kita harus sinergi
Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Asekbang) Kepulauan Seribu, Iwan Samosir mengatakan, arahan ini untuk me-refresh tugas dan tanggung jawab petugas PJLP yang bertugas sebagai unit sumber daya air, kebersihan, penerangan dan sebagainya.
"PJLP yang dikumpulkan hari ini kurang lebih sebanyak 300 PJLP dari Sudin SDA, PE, RPTRA, PPSU dan Lingkungan Hidup. Diharapkan mereka ini bisa menjadi teladan bagi masyarakat," kata Iwan.
80 PJLP Sudin LH Jaksel Ikuti BimtekIa menambahkan, Ini merupakan tindak lanjut dari arahan bupati bahwa sebagai daerah wisata pulau, harus bersih dari sampah, karena yang dijual di Kepulauan Seribu adalah pantai dan lautnya.
"
Dalam menjaga kebersihan itu bukan tugas PPSU saja, tapi kita semua dan kita harus sinergi," tandasnya.